Membubarkan Ormas Islam?
Penulis ingin mengangkat tiga hal penting tentang pro kontra RUU Ormas. Pertama tentang pembubaran, kedua pendanaan, ketiga ormas Islam sebagai gerakan kontra terorisme. Tulisan ini adalah pendapat penulis untuk mendapat masukan dan pemantik diskusi substantive untuk perbaikan UU Ormas nanti. Pertama , tentang pembubaran ormas radikal, anarkis dan anti demokrasi. Siapa saja ormas radikal, anarkis, dan anti demokrasi yang sering dibicarakan itu? Tentu tidak sembarang tunjuk organisasi, jika tidak disertai fakta, bukti yang kuat dan dilandasi kriteria yang lugas. Kriteria itupun harus dipahami bersama dan ormas Islam harus dalam frekuensi yang sama dalam penyikapan. Karena itu, penting sekali diadakan diskusi antar ormas Islam untuk mendapatkan perspektif yang adil dan berada dalam titik temu yang sama. Jika yang terjadi adalah anarkisme atau kekerasan terhadap pihak lain, yang merugikan dan terbukti sah secara hukum, maka kewajiban aparat untuk segera menindak, menangkap pelaku